Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Indonesia (LSP HI)
LSP Hukum Indonesia adalah LSP Pihak Ketiga yang berdiri berdasarkan SK Ketua BNSP Nomor KEP. 0888/BNSP/V/2021 SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0016719.AH.01.01 Tahun 2020 dan terlisensi berdasarkan Sertifikat Lisensi BNSP Nomor BNSP-LSP.1945-ID, Tanggal Penetapan: 03 Mei 2021, Masa berlaku hingga: 03 Mei 2026
Copyright © 2021 Sertif. All Rights Reserved